LINK

LINK
GUNADARMA

Selasa, 28 Desember 2010

TES KEPERAWANAN

KONTRA ATAS “TEST KEPERAWANAN”


Mungkin ada bagusnya sih bagi siswa perempuan harus melalui tes keperawanan saat masuk sekolah buat nekan angka pergaulan bebas..
namun yah pasti ditentang oleh orang banyak karena bisa menghambat pendidikan anak tersebut.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi melempar wacana agar penerimaan siswa baru mulai dari tingkat SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, bagi siswa perempuan harus melalui tes keperawanan. Tes tersebut dilakukan dengan tujuan menangkal banyaknya hubungan seks bebas di kalangan pelajar.

"Wacana ini diharapkan bisa menangkal hubungan seks bebas di kalangan pelajar. Dengan adanya atuiran ini diharapkan menciptakan budaya malu bagi kalangan pelajar, sehingga takut melakukan hal perbuatan yang dilarang oleh agama tersebut," kata Bambang Susatyo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, kepada wartawan Rabu (22/9).

Menurut Bambang, ini baru wacana, dan akan dirapatkan kembali sebelum dibuat dalam bentuk peraturan daerah.

Bambang mengatakan bila diketahui siswi sewaktu di tes terbukti tidak perawan, bukan berarti tidak bisa diterima di sekolah tempat dia mendaftar, karena bisa saja hilangnya keperawanan akibat kecelakaan bukan melalui hubungan seks bebas.

"Peraturan itu nanti tidak berarti seseorang diketahui tidak lagi perawan lantas tidak bisa ikut sekolah. Tujuan kita hanya memberi rasa malu, sehingga para pelajar takut akan melakukan perbuatan tersebut. Bisa saja hasil tes itu akan diberi tahu kepada orang tua masing-masing supaya bisa mengetahui apa yang telah terjadi dengan anak mereka", ujarnya.

Hanya saja wacana anggota Dewan ini ditentang secara keras kalangan pelaku dunia pendidikan di Jambi. Misalnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sihabuddin, kepada Tempo, dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan hal itu.

"Kita ingin tahu dulu tujuan dari wacana tersebut. Namun jika hanya ingin tahu apakah calon siswi itu tidak lagi perawan, untuk apa? Bahkan aturan itu bisa bertentangan dengan program wajib belajar 12 tahun," katanya.

Menurut Sihabuddin, bila ada aturan itu anak-anak yang merasa dirinya tidak lagi perawan akan malu dan tidak mau melanjutkan pendidikannya.

"Bila kita ingin mengurangi adanya fenomena hubungan seks bebas di kalangan pelajar, cukup dengan melalui perkuat budi pekerti dalam diri anak melalui peran orang tua atau dengan memperbanyak memberikan materi pendidikan agama. Terus terang saya tidak setuju dengan rencana itu," kata Sihabuddin.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmat Derita menganggap wacana tersebut tidak relevan dan tidak mendidik.

Beberapa murid perempuan SMP dan SMA di Kota Jambi ketika diminta komentarnya tentang hal itu, menolak dan menganggap terlalu mengada-ada. "Tidak semua pelajar mau melakukan seks bebas. Tergantung pribadinya masing-masing," kata salah seorang siswi SMP di Kota Jambi yang tak mau disebutkan jati dirinya.

Wacana tes keperawanan dan keperjakaan bagi siswa-siswi yang diajukan oleh salah satu anggota DPRD Jambi, Bambang Bayu Suseno juga menuai kritikan dari anggota DPR RI Komisi X M Hanif Dhakiri.

Sebab, hal itu dikhawatirkan akan membunuh karakter para pelajar. “Usul tes keperawanan itu menurut saya tidak jelas apa maksudnya. Jadi saya mempertanyakan ini. Jika niatnya adalah untuk melindungi siswa kita dari kecenderungan bergaul bebas, apa bisa dengan cara begitu,” kata Hanif

Menurut politisi muda PKB itu wacana tes keperawanan dikhawatirkan akan membunuh karakter para siswa dan siswi yang akan masuk ke Sekolah Menengah Umum. Selain itu hal ini juga bisa melanggar HAM dari calon murid itu sendiri, sehingga hendaknya wacana tersebut dipikirkan kembali.

“Saya khawatir hal ini justru membunuh karakter anak dan berpotensi melanggar hak dasar individu atas tubuhnya sendiri. Itu berpotensi melanggar HAM dan sama sekali tidak mendidik karena hanya menangkap fenomena post factumnya. Saya khawatir itu engga bermakna apa-apa buat peningkatan moral remaja kita,” ungkapnya.

Kendati demikian dirinya setuju jika pemerintah ingin benar-benar memberantas pergaulan bebas dikalangan remaja. Namun cara yang digunakan haruslah mementingkan dan mengedepankan HAM sehingga tidak membunuh karakter masing-masing individu.

“Saya setuju ekses pergaulan bebas harus diantisipasi, dikendalikan dan ditekan serendah mungkin. Tetapi caranya harus benar-benar tepat, tidak melanggar HAM, tidak berpotensi membunuh karakter dan masa depan anak, serta efektif untuk mencapai tujuan pemeliharaan moral anak,” tandasnya.

Di seluruh dunia ini tidak ada tes keperawanan bagi siswa, di negara-negara Timur Tengah sekalipun. Wacana ini berlebihan. Tes keperawanan itu melanggar HAM anak karena usia mereka kan masih di bawah 18 tahun. Tes keperawanan dikhawatirkan akan menimbulkan rasa takut dan trauma,” ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masnah Sari.

bagi saya itu sangat sangat melanggar hak asasi manusia, tidak semua gadis yg kehilangan keperawanannya adalah perempuan nakal,sering keperawanan mereka direnggut oleh orang yg paling dekat dengan mereka yg malah mestinya melindungi mereka (ayah/kakek/paman/saudara). di indo dah cukup jumlah anak yg tidak bisa bersekolah karena alasan biaya, haruskan ditambah dengan alasan keperawanan? lagipula itu diskriminatif karena hanya menyangkut wanita. jangan lupa, urusan perawan itu sangat pribadi. mending urusin hal lain, basmi kepala sekolah dan guru yang korup, buat sekolah dan buku pelajaran benar2 terjangkau..tingkatkan mutu pendidikan... menekan angka pergaulan bebas bukan dengan mengetes keperawanan. ada2 aja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar